san2

Utusan Kwarcab Surabaya Ikuti Pembekalan Saka Rintisan Anti Narkoba Jatim, BNN Perkuat Benteng Generasi Muda Menuju Indonesia Emas

Warta

SURABAYA – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Surabaya mengirimkan lima orang perwakilan untuk mengikuti kegiatan Informasi dan Edukasi Pembekalan Satuan Karya (Saka) Rintisan Anti Narkoba yang diselenggarakan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Selasa (4/8/2026), di Ruang Rapat Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur, Surabaya.

Delegasi Kwarcab Surabaya yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas Sri Muryani, S.Pd., M.Si. (Sekretaris I), Ketut Edy Saputro, S.Pd.SD (Andalan Cabang Bina Muda Penggalang Putra), Tri Ariyanti (Andalan Cabang Bidang Saka Putri), Iwan Apwan Panca Putra (Andalan Cabang Bidang Saka Putra), dan Sutejo (Andalan Cabang Bidang Humas). Kegiatan ini diikuti utusan dari berbagai Kwartir Cabang yang ada di Jawa Timur, serta BNN Kota dan Kabupaten melalui online.

san
Utusan dari Kwarcab Surabaya dari kanan depan Kak Sri Muryani, Kak Tri Ariyanti, Kanan belakang Kak Ketut Ketut Edy, Kak Iwan Apwan dan Kak Sutejo saat mengikuti acara. (Dok.Pribadi)

Kegiatan dibuka Hari Prianto, S.E. dari BNN Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Hari Prianto, luasnya wilayah Jawa Timur membuat BNN tidak mungkin bekerja sendiri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka, menjadi sebuah keharusan.

“BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa, salah satunya Gerakan Pramuka yang memiliki jaringan pembinaan generasi muda hingga tingkat gugus depan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan keberhasilan BNN Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,4 ton ganja, yang diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10 juta penduduk dari potensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

san2
Seusai acara panitia dan semua peserta yang dadir foto bersama dengan pimpinan BNN dan Kwarda Jatim. (Dok.Panitia)

Menurutnya, keberhasilan tersebut harus diimbangi dengan penguatan aspek pencegahan melalui pendidikan karakter dan pembinaan generasi muda. Oleh karena itu, pembentukan Saka Rintisan Anti Narkoba di lingkungan Gerakan Pramuka menjadi langkah nyata yang harus segera diwujudkan.

Seusai pembukaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai konsep dan implementasi Krida Saka Rintisan Anti Narkoba dari beberapa narasumber BNN Provinsi Jawa Timur, yakni Suyud Puguh Sunoto, S.Psi. (Krida Pencegahan), Anne Putri Harini, S.I.Kom. (Krida Ketahanan Diri), Ahmad Syahirul Basyir, S.Pd. (Krida Pemberdayaan Masyarakat) dan Choirul Hidayah Ulfa, S.K.M. (Krida Rehabilitasi).

Sebelumnya Dr. A. Basuki Babussalam, S.H., M.H. Waka Bidang Saka dan Pramuka Produktif Kwarda Jatim menyampaikan materi mengenai tujuan pembinaan Satuan Karya Pramuka. Ia menjelaskan bahwa pembinaan Saka bertujuan membentuk Pramuka yang aktif, produktif, dan kreatif, menanamkan jiwa kerelawanan serta kewirausahaan, membekali anggota dengan kompetensi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, etika, dan sikap kerja, serta menciptakan wadah pembinaan yang inovatif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.

san1
Kak Basuki Babussalam saat memaparkan tentang tujuan Pembinaan Satuan Karya Pramuka. (Foto : Briliant DKD Jatim)

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan terbentuk kader-kader Pramuka yang memiliki pemahaman komprehensif tentang bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus mampu menjadi agen edukasi dan pelopor gerakan pencegahan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Keikutsertaan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya dalam pembekalan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata untuk mendukung program BNN dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berkarakter, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui wadah Saka Rintisan Anti Narkoba. (AncuMas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *