SURABAYA — Musyawarah Penegak dan Pandega Puteri Putera (Musppanitera) Cabang Kota Surabaya Tahun 2026 menetapkan Eka Ammilatul sebagai Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Surabaya masa bakti 2026–2031. Penetapan dilakukan melalui forum musyawarah yang diikuti perwakilan Dewan Kerja Ranting (DKR), Satuan Karya (Saka), dan perguruan tinggi se-Kota Surabaya.
Musppanitera merupakan forum permusyawaratan tertinggi Pramuka Penegak dan Pandega tingkat cabang untuk mengevaluasi kepengurusan, menyusun rencana kerja lima tahunan, serta memilih ketua DKC yang baru.
Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Kwartir Cabang Kota Surabaya, Kak Rudi Wira, dengan nuansa khas Surabaya melalui Adat Bung Tomo yang menegaskan nilai kepahlawanan dan semangat perjuangan arek-arek Suroboyo.
Sebagai tanda dimulainya persidangan, Kak Rudi Wira menyerahkan palu sidang kepada Ketua DKC demisioner, Kak Rahma Desta. Persidangan kemudian berlangsung melalui Sidang Pendahuluan dan Sidang Pleno I hingga V.

Pada Sidang Pleno I, DKC Kota Surabaya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Masa Bakti 2021–2026. Setelah pembahasan dan pandangan umum peserta, laporan tersebut diterima forum, sehingga kepengurusan DKC periode 2021–2026 resmi dinyatakan demisioner. Forum selanjutnya membentuk dua komisi. Komisi A merumuskan kriteria bakal calon ketua dan komposisi kepengurusan DKC, sedangkan Komisi B menyusun Rencana Kerja DKC 2026–2031 sebagai pedoman program lima tahun mendatang.
Pada agenda pemilihan ketua, forum menetapkan dua calon, yakni Kak Anisa (Nomor Urut 1) dan Kak Eka Ammilatul (Nomor Urut 2). Kedua calon memaparkan visi, misi, dan menjawab pertanyaan peserta sebelum forum mengambil keputusan.
Hasil musyawarah menetapkan Kak Eka sebagai Ketua DKC Kota Surabaya Masa Bakti 2026–2031. Keputusan tersebut disahkan melalui penandatanganan konsideran dan berita acara Musppanitera.
Forum juga membentuk Tim Formatur yang terdiri atas ketua terpilih, ketua demisioner, dan perwakilan dari lima wilayah di Kota Surabaya. Tim ini diberi waktu paling lama satu bulan untuk menyusun kepengurusan DKC periode 2026–2031.

Musppanitera 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi Pramuka Penegak dan Pandega Kota Surabaya dalam membangun organisasi yang progresif, adaptif, dan berintegritas, serta mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan Gerakan Pramuka. (Diana)
