SURABAYA – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Surabaya menegaskan bahwa tidak terdapat pungutan liar (pungli) dalam proses pembinaan maupun pencapaian Pramuka Garuda, termasuk dalam kegiatan yang dikaitkan dengan pemecahan rekor dari Museum Rekor Indonesia.
Ketua Harian Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Surabaya, Siti Mariyam menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi pendidikan karakter bagi generasi muda.
“Pemecahan Rekor MURI dalam pencapaian Pramuka Garuda merupakan bentuk inovasi untuk membentengi hal hal negatif serta mengantarkan tunas-tunas bangsa menuju generasi emas,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pencapaian Pramuka Garuda yang dirangkai dengan pemecahan rekor MURI seperti kegiatan membasuh kaki orang tua serta semaphore telah disosialisasikan sejak awal tahun, tepatnya pada Januari 2026.

Program tersebut melibatkan berbagai unsur dan lembaga di Kota Surabaya. Selain Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Surabaya sebagai penyelenggara, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kementerian Agama Kota Surabaya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya-Sidoarjo, serta seluruh kwartir ranting (kwarran) se-Kota Surabaya.
“Kegiatan ini telah disosialisasikan secara terbuka kepada kwartir ranting, gugus depan, para pembina, pelatih, hingga peserta didik,” jelasnya. Terkait isu pungutan, Siti Mariyam menegaskan sejak awal telah disampaikan kepada para pembina maupun pelatih bahwa tidak boleh ada pungutan kepada peserta didik.
Ia menjelaskan bahwa atribut Pramuka Garuda pada dasarnya merupakan kebutuhan pribadi yang dapat dibeli secara mandiri oleh masing-masing peserta didik maupun orang tua. “Sejak awal kami tegaskan tidak ada pungutan. Untuk kebutuhan atribut merupakan kebutuhan pribadi dan peserta didik bebas membeli sendiri, termasuk melalui pembelian secara online,” tegasnya.
Dalam praktiknya di lapangan, lanjutnya, terdapat beberapa siswa yang menitipkan pembelian atribut kepada pembina atau pihak sekolah semata-mata untuk kemudahan pengadaan dan memperoleh harga yang lebih terjangkau karena dilakukan secara kolektif. “Jika ada yang ingin membeli sendiri tentu dipersilakan. Tetapi jika ada yang ingin menitipkan pembelian kepada pembina agar lebih mudah dan murah juga tidak dilarang. Hal tersebut sifatnya sukarela,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa pencapaian Pramuka Garuda merupakan proses pendidikan karakter yang menuntut peserta didik memenuhi sejumlah persyaratan kecakapan melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan berbagai keterampilan lainnya.
Melalui proses tersebut, para peserta didik didorong untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan, serta kepedulian sosial sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.
“Dalam Gerakan Pramuka kita juga diajarkan nilai-nilai Dasadarma, salah satunya adalah harus jujur dalam perkataan dan perbuatan. Semangatnya adalah ikhlas bakti membina bangsa agar lahir generasi yang berbudi dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Gerakan Pramuka Kwarcab Surabaya berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan pembinaan Pramuka Garuda merupakan bagian dari pendidikan karakter untuk menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan kepramukaan,” pungkasnya. (AncuMas)
